Batam, News

BNNK Rayakan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Batamindo

| Kamis 13 Jul 2017 19:48 WIB | 1693




MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri merayakan puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 di Community Centre Batamindo yang merupakan kawasan industri terpadat di Batam, Kamis.

Kepala BNN Kepri, Nixon Manurung mengatakan acara di Batamindo merupakan puncak rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya, guna menurunkan angka peneyalahgunaan narkoba di Provinsi Kepri.

"Sebelumnya berbagai kegiatan sudah kami lakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di Kepri. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat memerangi narkoba," kata dia di Batamindo.

Di Batamindo, BNN menyelenggarakan senam sehat yang diikuti anggota dari berbagai institusi seperti Polda Kepri, Polresta Barelang, Yonif Raider 136, Marinir 10, Lantamal IV Tanjungpinang, Kodim, karyawan perusahaan di kawasan Batamindo serta masyarakat yang pernah di rehabilitasi oleh BNN dan BKKBN.

Selain itu, di Batamindo juga dilaksanakan sosialisasi dan berbagai kegiatan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN Pusat dengan Universitas Indonesia (UI), Kepri masih menempati peringkat keempat sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," kata dia.

Meskipun sudah menurun dibandikan  survei 2013, namun  upaya keras berbagai pihak masih dibutuhkan untuk terus memerangi narkoba.

"Pengguna di Kepri memang sudah menurun, namun tetap harus dilakukan upaya bersama memberantas narkoba," kata Nixon.

Dari sisi letak wilayah, kata dia, Kepri rentan peredaran narkoba karena berupa kepulauan dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Sebagian besar narkoba khususnya sabu yang masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia.

"Makanya kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, perusahaan, hingga kalangan pegawai dan masyarakat agar muncul kesadaran untuk tidak menggunakan narkoba. Jika semua menolak narkoba, tentu tidak ada ruang barang tersebut masuk ke Kepri," kata Nixon.

Selain oleh BNN, kata dia, penyuluhan dan sosialisasi anti narkoba melibatkan instansi lain seperti dinas kesehatan, BKKBN, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan karena semua instansi pemerintah memiliki tugas untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

"Rehabilitasi yang dilakukan di Loka BNN Kepri juga menjadi salah satu unsur pokok dalam menurunkan pengguna narkoba," kata dia. (*)



Share on Social Media