Batam, News, Hukum & Kriminal

Ketahuan Membawa Sabu, Satu Pelaku Diamankan Polisi saat Razia Gabungan

Egi | Selasa 18 Feb 2020 17:24 WIB | 2466

Satlantas


Pelaku yang membawa sabu saat terjaring razia gabungan didepan Mapolresta Barelang (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Jajaran Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat pelaksanaan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan Kota Batam.


Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan, pelaku berhasil diamankan karena kelihatan mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan.


"Pelaku berinisial A (35) berhasil diamankan saat kita lakukan razia gabungan dengan Dishub, dengan gerak gerik yang mencurigakan, pelaku saat itu membuang dua bungkus kecil sabu yang disimpan didalam kantong celana," ucap Muchlis saat usai press release pelaku sopir Bimbar yang menabrak hingga tewas pada Selasa (18/02/2020) sore.


"Setelah dilakukan tes urin, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu tersebut," tambahnya.


Saat ini narkotika tersebut belum diketahui berapa jumlah yang dibawa oleh pelaku. Untuk proses selanjutnya akan kita serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Barelang.


"Untuk berat sabu tersebut belum kita ketahui totalnya, saat ini kita sudah serahkan pelaku ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut (egi)




Share on Social Media