Karimun

Pembinaan Rohani Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Mapolres Karimun

Maman | Selasa 17 Oct 2017 16:51 WIB | 2836




MATAKEPRI.COM - Pembinaan rohani beragama islam bagi pelaku tindak pidana narkotika dilaksanakan pukul 12.00 wib - 13.00 wib di Polres Karimun Kepulauan Riau, Selasa (17/10/2017).

Kapolres Karimun, AKBP. Agus Fajaruddin melalui Kasat Narkoba, AKP Nendra MT mengatakan: adanya pembinaan rohani program "Kembali Taklim Narkoba" ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan pelaku tindak pidana narkotika terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Dijelaskannya Kegiatan Bimbingan Rohani pelaku narkotika yang beragam Islam di laksanakan di Mapolres Karimun. Dalam ceramah kegiatan tersebut, Ustadz.H.Amran Syahidid dan Ustadz Raja Rian SH, memberikan pencerahan agar para pelaku tindak pidana narkotika tidak akan lagi mengulangi Narkoba dan dapat meningkatkan iman dan taqwa nya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain:

1. Ustadz.H.Amran Syahidid

2. Ustadz. Raja Rian ,SH.

3. AKP. Eriman ( kasat binmas)

4. AKP. Nendra Masya Tias ,Sik ( kasat Resnarkoba)

5. KBO Satnarkoba, IPDA Andri Yusri.(nikson) 



Share on Social Media