Batam

Kadishub : Ojek Online Selalu Timbulkan Keributan

Maman | Selasa 17 Oct 2017 18:31 WIB | 1622




MATAKEPRI.COM, Batam - Pemerintah Daerah bersama Polisi berungkali melakukan penindakan terhadap perusahaan angkutan berbasis online di Batam. Hal itu akibat pihak perusahaan tidak patuh dan tak mau mengurus izin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, penindakan yang dilakukan beragam. Data yang ia dapat dari Kepolisian selama bulan Oktober yang tengah berjalan ini, sudah puluhan kendaraan yang ditilang.

"Ini bentuk penindakan yang kita lakukan. Bahkan kita juga telah melakukan penahanan kendaraan, tapi mereka masih tidak jera," Tegas Yusfa".

Yusfa mengatakan Kantor Gojek yang baru, sama sekali tidak diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Bahkan, hal ini dianggap bahwa Gojek menciptakan keributan di Kota Batam.

"Kita sudah melakukan pembahasan. Dishub Kota Batam akan menyurati Pemerintah Provinsi. Dari Provinsi, menyurati Kemenhub untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo, agar menutup aplikasi yang membandel," lanjut Yusfa".

Sebelumnya, Keberadaan kantor jasa transportasi online Gojek yang baru, sama sekali tidak diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Bahkan, hal ini dianggap bahwa Gojek menciptakan keributan di Kota Batam.

Kita juga baru tahu kalau kantornya pindah. Mereka sampai saat ini masih belum mengurud izin. Tapi justru pindah begitu saja. Ini justru menciptakan keributan. Mereka bisa mengurus izin angkutan sewa khusus. Tetapi sejauh ini belum ada sama sekali," ungkap Yusfa Hendri".

Yusfa juga menghimbau kepada masyarakat supaya memaklumi keinginan untuk menggunakan transportasi yang aman, nyaman dan murah. Namun juga harus dipahami, bahwa jasa transportasi online belum resmi. (Juliadi)



Share on Social Media