Batam

Muslim Bidin : Santunan Itu Merupakan tanggung jawab Pihak SD Harapan Utama

Maman | Jumat 03 Nov 2017 19:07 WIB | 2329



Muslim Bidin Kadisdik Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam (Muslim Bidin), pihak Sekolah Harapan Utama tidak seharusnya lepas tangan atas meninggal salah satu siswanya yang masih duduk di bangku SD kelas 3 (Kenrick Grant) dan harus memberikan santunan berupa insentif duka cita kepada keluarga Kenrick Grant, siswa yang tewas tertimpa tiang gawang saat olahraga di sekolah.

"Sudah kita kirim Kepala Seksi dan anggota untuk mencari tahu persoalan dan sudah kita jembatani agar tidak ada yang ditutupi," Kata Muslim Bidin, Jumat (3/11/2017).

Terkait dengan santunan duka cita atas meninggalnya Kenrick Grant, menurut Muslim merupakan tanggung jawab penuh oleh pihak sekolah Harapan Utama

"Santunan itu merupakan tanggung jawab pihak SD Harapan Utama. Itu kewenangan mereka. Kami (Disdik) tidak berhak untuk mencampuri urusan internal itu,"ungkap Muslim Bidin. (Juliadi)



Share on Social Media