Batam

Polda Kepri Menggerebek Lokalisasi Penjudian Dadu Guncang Di Kabil

Juliadi | Sabtu 16 Dec 2017 15:03 WIB | 2862

Polda Kepri


Enam orang pelaku judi dadu guncang di Kabil, saat diamankan jajaran Polda Kepri


MATAKEPRI.COM, Batam - Lokalisasi Teluk Bakau Kabil, tempat penjudian dadu guncang kini di gerebek jajaran Polda Kepri. Serta menangkap enam orang pelaku judi dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5.003.000, dadu, mangkok dadu serta lapak dadu, Jumat (15/12/2017) sekitar pukul 22.00 Wib. 

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, penggerebekan judi dadu guncang tersebut merupakan sasaran razia penyakit masyarakat (pekat) berupa perjudian, premanisme, protitusi dan miras.

Kombes Pol S Erlangga mengatakan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri yang melakukan penggerebekan membawa dua pleton anggota dari satuan Brimob, Sabhara serta personil Reskrimum dan Intelkam sebanyak 28 personil ditambah satuan Banops empat personil.

"Sebelum dilakukan penggerebekan, polisi sudah memantau aktifitas perjudian tersebut. Namun langkah kanan polisi tidak berhasil karena dicurigai. Polisi pun balik kanan menyusun strategi penyergapan," tegas Kombes Pol S Erlangga, Sabtu (16/12/2017), di Mapolda Kepri. 

"Sebelum dilakukan penggerebekan, sudah dilakukan persiapan yang matang dalam upaya penindakan, keenam orang yang diamankan yakni M. Rais, Parsin, Ridwan Iskandar, Iman Safi'i, M Ridwan dan Toni. Sedangkan barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 5.003.000, dadu, mangkok dadu serta lapak dadu, "kata Kombes Pol S Erlangga. 
Kombes Pol S Erlangga menuturkan, M. Rais berperan sebagai bandar, untuk Parsin, Ridwan iskandar sebagai ceker, Imam Syafi'i dan M. Ridwan pemain serta Toni penonton.

Sampai saat keenam pelaku tersebut ini dalam proses hukum oleh penyidik di Polda Kepri. (Juliadi) 



Share on Social Media