Batam

Yang Membunuh Deli Bukan Suaminya Melainkan Pebrianto

Juliadi | Minggu 24 Dec 2017 00:36 WIB | 3514

Polres/Ta dan Polsek


Poto Deli Cinta Sihombing semasa hidup beserta ananknya


 MATAKEPRI.COM, Batam - Akhirnya Satuan Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap tersangka Pembunuhan Deli Cinta Sihombing, Kamis (21/12/2017) yang lalu di Perumahan Central Raya, Blok EE nomor 12 Batuaji. Tersangka diketahui bernama Pebrianto yang di tangkap didekat Skype Hotel Batam Centre, Sabtu (23/12/2017) malam. 

Dari pantauan matakepri.com, tersangka adalah teman dekat korban yang sehari -  hari bekerja sebagai bartender. 

Isu tentang suami korban sebagai tersangka pembunuhan akhirnya terbukti bukan dia yang membunuh. Dengan telah ditangkapnya Pebrianto. 

Ditangan tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni televisi LED 32 inch serta mobil korban, Daihatsu Terios.

"Tersangka ini selain bekerja sebagai seorang bartender, juga mendapat duit sampingan sebagai gigoloatau atau penjaja seks bagi ibu-ibu. Pebrianto membunuh korban juga terkait dengan pekerjaannya itu, "kata Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. 

" Setelah berhubungan badan, Deli belum membayar tersangka sehingga membuat pelaku geram dan akhirnya nekat membunuh korban, "ujar Kombes Hengki. (Juliadi) 



Share on Social Media