Batam

Sebanyak 34 Unit Mobil Dinas Akan Di Serahkan Ke OPD Untuk Keperluan Dinas

Juliadi | Kamis 11 Jan 2018 13:16 WIB | 1689




MATAKEPRI.COM, Batam - Mobil Dinas yang terpakir di halaman kantor DPRD Kota Batam, kini di kembalikan ke Pemko Batam sebanyak 34 unit. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam akan di pinjamkan kepada OPD Kota Batam, yang di sertakan surat pernyataan kesediaan OPD tersebut dengan biaya Operasional di tanggung OPD tersebut. 

"Dari arahan pak wali kita serahkan ke OPD atas pemakaian mobil eks DPRD ini, tahun 2018 biaya operasional miliaran termasuk minyaknya yang nanggung yang memakai karena kita tidak anggaran. Kita sertakan surat pernyataan sudah 34 serahkan kita, "ujar Jefridin, Kamis (11/1/2018). 

Jefridin juga mengatakan, kondisi mobil tersebut masih layak di pakai, waktu pengecekan kemarin yang tidak hidup karena tidak ada minyak karena lama tidak terbakar. 

" Sebenarnya masih bagus yang tidak hidup kemarin karena tidak ada minyaknya, kemudian lama tak di hidupin masih layak pakai lah, kemarin tak bisa hidup pertama minyaknya tak ada, kedua baterainya sudah soak, "kata Jefridin. 

Jefridin juga menjelaskan, kalau perlelangan perlu proses, karena semua OPD di lingkungan Kota Batam masih sangat butuh mobil Dinas untuk operasional. 

" Kalau perlelangan belum, karena perlu proses, OPD juga masih perlu mobil untuk operasional, "jelas Jefridin. (Juliadi) 




Share on Social Media