Batam, News

Personel Aparat Keamanan Akan Mulai Menertibkan Bangunan Liar di Kota Batam

| Senin 22 Jan 2018 13:59 WIB | 698




MATAKEPRI.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam dibantu Satpol PP dan personel aparat keamanan lainnya akan mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara pada titik-titik pelebaran jalan.

“Ada tiga titik yang kita dahulukan. Simpang Jam-Simpang BNI, dan Simpang Frengki-Simpang BNI untuk pelebaran jalan. Dan di belakang Hotel Novotel sampai terminal Jodoh yang jalannya mau ditata juga,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari, Kamis (18/1).

Sebelum ini tim sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar, bahkan sudah sampai SP3. Dari ketiga titik tersebut, Simpang Frengki-Simpang BNI lah yang paling banyak bangunan liarnya.

Menurutnya untuk ruas jalan Simpang BNI-Simpang Frengki ada sekitar 78 bangunan yang akan ditertibkan. Sementara di belakang Hotel Novotel sebanyak 34 bangunan. Dan dari Simpang Flyover ke Simpang Gelael 11 bangunan.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tidak akan ada ganti rugi dikarenkan bangunan tersebut berdiri di tanah milik Negara dana akan digunakan untuk pelebaran jalan.

“Karena tanah negara, kita tidak boleh ganti rugi. Kecuali kalau milik swasta,” jelas Rudi.

Pelebaran jalan ini, sambungnya, tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Tapi juga untuk memperindah kota demi menggaet wisatawan.

Tahun ini Pemko Batam menargetkan ada sepuluh ruas jalan yang dilebarkan, baik buka baru maupun kegiatan lanjutan.

“Simpang BNI-Simpang Frengki kita buka tiga lajur kiri, tiga lajur kanan. Simpang BNI ke flyover (Simpang Jam) juga dibongkar habis sehingga kiri kanan lebar. Underpass Pelita ke Simpang BNI juga kita buka habis, itu bisa lima kiri lima kanan,” ujarnya. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait