Batam, News
| Senin 22 Jan 2018 13:59 WIB | 698
MATAKEPRI.COM,
Batam - Pemerintah Kota Batam dibantu Satpol PP dan personel aparat keamanan
lainnya akan mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara
pada titik-titik pelebaran jalan.
“Ada tiga
titik yang kita dahulukan. Simpang Jam-Simpang BNI, dan Simpang Frengki-Simpang
BNI untuk pelebaran jalan. Dan di belakang Hotel Novotel sampai terminal Jodoh
yang jalannya mau ditata juga,†jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban
Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari, Kamis (18/1).
Sebelum ini
tim sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar, bahkan
sudah sampai SP3. Dari ketiga titik tersebut, Simpang Frengki-Simpang BNI lah
yang paling banyak bangunan liarnya.
Menurutnya
untuk ruas jalan Simpang BNI-Simpang Frengki ada sekitar 78 bangunan yang akan
ditertibkan. Sementara di belakang Hotel Novotel sebanyak 34 bangunan. Dan dari
Simpang Flyover ke Simpang Gelael 11 bangunan.
Walikota
Batam, Muhammad Rudi mengatakan tidak akan ada ganti rugi dikarenkan bangunan
tersebut berdiri di tanah milik Negara dana akan digunakan untuk pelebaran
jalan.
“Karena
tanah negara, kita tidak boleh ganti rugi. Kecuali kalau milik swasta,†jelas
Rudi.
Pelebaran
jalan ini, sambungnya, tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Tapi
juga untuk memperindah kota demi menggaet wisatawan.
Tahun ini
Pemko Batam menargetkan ada sepuluh ruas jalan yang dilebarkan, baik buka baru
maupun kegiatan lanjutan.
“Simpang BNI-Simpang Frengki kita buka tiga lajur kiri, tiga lajur kanan. Simpang BNI ke flyover (Simpang Jam) juga dibongkar habis sehingga kiri kanan lebar. Underpass Pelita ke Simpang BNI juga kita buka habis, itu bisa lima kiri lima kanan,†ujarnya. (***)