Batam
Maman | Kamis 08 Feb 2018 09:36 WIB | 759
Conti Chandra saat di tangkap sedang berada di salah satu mall di Jakarta, Rabu(7/2/2018).(istimewa)
MATAKEPRI.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menangkap Conti Chandra di salah satu kawasan Mall di Jakarta, Rabu(7/2/2018). Hari ini oleh Kejaksaan, Conti akan di terbangkan dari Jakarta menuju Batam.
Conti Chandra di tangkap karena penggelapan atas jabatan PT. Bangun Mega Semesta (BMS) yang mengelola The BCC Hotel and Residence.
Filpan Kasi Pidum Kejari Batam yang sempat di konfirmasi melalui pesan singkat membenarkan penangkapan tersebut.
"Ini sudah kita tangkap,"ucap Filpan.
Saat di konfirmasikan kembali penangkapan Conti Chandra terkait kasus yang mana, Filpan sendiri belum bersedia memberikan penjelasannya.
"Besok aja ya... Ada konpres,"jawab Filpan singkat, Rabu (7/2/2018) malam.
Sementara, salah satu media di Jakarta juga memberitakan tentang penangkapan Conti Candra tersebut. Di paparkan bahwa Conti menjadi buron atas kasus pajak.(maman)