Batam

TNI AL Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kapal MV Sunrise Glory yang berbendera Yang Me

Juliadi | Sabtu 10 Feb 2018 16:21 WIB | 2666



4 awak kapal KM Sunrise Glory, Sabtu (10/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dengan Kapal patroli KRI Sigurot - 864, berhasil mengamankan sebuah kapal MV Sunrise Glory yang berbendera Singapura, membawa 1 (Satu) Ton Sabu - sabu, Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.10 Wib yang lalu, di selat Philips. 

Pada Konferensi pers yang dilaksanakan Wakasal di hadiri Kepala BNN RI, Kepala BNN Kepri, Kapolda Kepri, Kazona Kamla Wilbar, Danrem 033/WP, Komandan guskamlabar, Deputi pemberantasan BNN, Dirjen Bea dan Cukai, Pangarmabar, Aspam kasal, Komandan latamal IV, Pangarmabar, Kadispamal, Kadispenal. Konferensi Pers di laksanakan di Markas TNI AL di Tanjung Sengkuang, Batam. 

Penangkapan berawal dari kecurigaan Komandan Gugus keamanan laut Armada Barat, Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto, terhadap kapal kapal KM Sunrise Glory, ketika berpapasan dengan patroli KRI Sigurot. Kapal tersebut seolah menghindar dari Kapal Patroli sehingga dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki dokumen resmi yang dibawa saat berlayar. Hasil pemeriksaan TNI AL, tujuan kapal ini yaitu Malaysia-Taiwan.

Wakasal TNI AL, mengungkapkan, 
target sudah di ingat dari september lalu, serta mencurigai sebuah kapal yang bernama KM Sunrise Glory yang berbendera Singapura, saat di periksa memang benar kapal tersebut memang target. 
"Kita temukan kapal yang mencurigai, Kamis pak Arman kita informasikan, lalu dia memerintahkan untuk membongkar kapal tersebut. Saat di bongkar kita temukan 1 Ton sabu, itu belum kita bongkar semua kemungkinan lebih dari 1 Ton," ungkap Taufiq, Sabtu (10/2/2018).

Taufiq, juga mengatakan, 
ini merupakan sebagian kerja dari aparat kita TNI Polri dan lainnya, kalau urusan Narkoba itu BNN, kalau urusan penyelundupan itu di serahkan ke Bea Cukai kalau pidana kita serahkan ke Kapolda. 

"Saya salut kepada prajurit karena penangkapan seperti di depan ini, besok panglima TNI mau melihat hasil tangkapan menurut pengakuan sementara, barang tersebut mau di bawa ke Australia,"kata Taufiq. 

Taufiq, menjelaskan akan menyerahkan ke BNN karena menyangkut Narkoba, TNI tidak ada wewenang. 

"Tapi BNN yang akan melanjutkan, ini adalah target yang menggunakan nama Sunrise Glory, saat di  dekati menggunakan bendera Singapura saat di tangkap menggunakan bendera indonesia, surat - surat dari Indonesia di tanda tangani tahun 2014 tapi foto Copi, awak kapal dari Thailand dan Taiwan, "ujar Taufiq. 

Kasus ini masih dalan pendalaman, karena informasi awal yang di dapat ada 3 ton sabu  surat yang ada dari Indonesia, akan tetapi sinwet Taiwan bendera Singapura, Sinwet nya kapal penangkapan ikan. 

Taufiq, menambahkan Hari rabu baru di curigai, Kamis kapal baru sampai di selat Philips, baru Jumat (9/2/2018) pukul Pukul 18.00 WIB,  Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam. Berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1.000 Kg atau 1(Satu) Ton Sabu - Sabu. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

"Kita baru temui kemarin karena perlu proses, setelah mendapat kabar, Pak arman langsung mengirimkan anggota, Bea Cukai juga mengirimkan anjing pelacak, baru 1 Ton kita temukan, karena anjing pelacak telel, bisa ada 3 kemungkinan anjing pelacak telel :
1. kapal goyang jadi anjing pelacak mabuk karena kapal bergoyang. 
2. Mabuk karena kebanyakan mencium sabu - sabu 
3. Anjing Pelacak capek karena seharian bekerja,"jelas Taufiq. (Juliadi) 



Share on Social Media