Batam

Brigjen Pol Suherman Resmi Mencabut Laporan Terhadap Salah Satu Wartawan Media Online Di Batam

Juliadi | Rabu 21 Feb 2018 15:40 WIB | 3296

Pencemaran
BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait Pencemaran nama baik oleh salah satu wartawan media online di Batam, terhadap Direktur Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusaha (BP) Batam Brigjen Pol Suherman.

Brigjen Suherman merasa tersinggung atas dengan pemberitaan berjudul "Pejabat Dirpam BP Batam Diduga Kerja Sama dengan Pemenang Lelang" yang terbit pada Rabu, 14 Februari 2018.

Direktur Ditpam mengadakan konferensi pers, Rabu (21/2/2018) terkait pencabutan laporan ke polisi nomor laporan STTLP/178/B/RES.1.11/2018/SPKT/Kepri/Resta Brlg.

Menurut Suherman, pemberitaan tersebut merupakan opini menghakimi dan prasangka tanpa dilakukan uji konfirmasi kebenaran informasi dan data tersebut.

"Hal tersebut tertulis dengan berulang-ulang dalam ketiga pemberitaan, perusahaan tersebut kini menggunakan fasilitas yang dimiliki pejabat di Direktorat Pengamanan BP Batam. 'Banyak kejanggalan dalam proses lelang ini'," ujar Brigjen Pol Suherman, Rabu (21/2/2018).

Direktur Pengamanan BP Batam Brigjen Pol Suherman resmi mencabut laporan polisi terhadap salah satu wartawan media online di Batam di Polresta Barelang pagi tadi. 

Brigjen Pol Suherman, mendatangi Polresta Barelang menggunakan mobil Inova warna hitam, didampingi Plt Kasubdit Humas BP Batam Taufan masuk ke dalam ruang Wakasat Reskrim Polresta Barelang Arjun Komesaris Polisi (AKP) Andri Kurniawan. (Juliadi) 



Share on Social Media