Natuna, News, Hukum & Kriminal

Diduga Kumpul Kebo, 3 Pasangan Diamankan Satpol PP Natuna

| Kamis 01 Mar 2018 11:21 WIB | 2800




MATAKEPRI.COM, Natuna – Tiga pasangan yang kedapatan kumpul kebo telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, pada Selasa (27/02) sekitar pukul 22.00 WIB. Pasangan tersebut disatroni di kamar kos-kosan di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Kasatpol PP Natuna Dodi Nuryadi mengatakan, giat ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. Dalam rangka pengawasan, pembinaan, pengendalian dan penyuluhan kepada masyarakat Natuna.

Patroli semakin digalakkan, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat, RT/RW, dan pihak Kelurahan, terkait adanya aktifitas kos-kosan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Karenanya aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan penindakan terhadap sejumlah kos-kosan, diduga banyak dihuni pasangan tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo.

Operasi pada Selasa malam tersebut, ditemukan pasangan (3 perempuan dan 2 laki-laki) tanpa dokumen surat nikah dalam sebuah kamar kos-kosan di wilayah Air Kolek.

Penyisiran terus berlanjut, dan kembali menemukan satu pasang tanpa hubungan pernikahan. Kali ini disebuah kamar kos-kosan di daerah Batu Hitam. Selain itu, juga ditemukan seorang anak remaja (15 tahun).

Selanjutnya, pasangan diduga kumpul kebo tersebut, serta seorang anak remaja, digelandang ke Mako Satpol PP di Batu Kapal. Mereka didata dan diberikan pembinaan.

Setelah menandatangani Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, diperbolehkan pulang kerumah masing-masing. Giat Selesai Pukul 01.00 WIB dan selama kegiatan keadaan  Aman dan terkendali. (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait