Batam

Astaga, Hutang Satu Juta Di Bayar Nyawa

Juliadi | Senin 30 Apr 2018 16:34 WIB | 2163



Pelaku Heri, saat di tanya Kapolsek Batam Kota, Senin (30/4/2018) saat ekpose di Mapolsek Batam Kota


MATAKEPRI.COM, Batam - Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus, mengatakan terjadinya penikaman yang menyebabkan  korban Faizal  meninggal diawali dengan masalah utang piutang yang jumlahnya Rp. 1.000.000.

"Pelaku Heri, datang ke tempat Korban karena janji hutang akan di bayar korban dengan di carikan motor, sampai di sana motornya tidak ada. Maka terjadilah cekcok antara mereka berdua, lalu pelaku mengeluarkan pisau di Tikam lah korban sebanyak empat kali," ujar Kompol Firdaus, Senin (30/4/2018) saat ekpose di Mapolsek Batam Kota. 

Saat di bawa ke Rumah Sakit, Korban meninggal di dalam perjalanan. 

"Hutangnya Rp. 1.000.000, selama lebih kurang dari bulan Februari, Sampai kejadian tersebut Janji janji. Kemudian terakhir ditunjukkan dengan sepeda motor, tapi sepeda motornya tidak ada akibatnya mereka cekcok,"kata Kompol Firdaus. 

Kompol Firdaus, juga mengatakan dari empat kali penikaman, yang mematikan satu wilayah pinggul belakang, terus kena ginjal. Dan pekerjaan pelaku sebagai peminjam uang. (Juliadi) 



Share on Social Media