Batam

6 Bulan Guru Madrasah Di Kota Batam Tidak Menerima Insentif Dari Pemko Batam

Juliadi | Selasa 26 Jun 2018 15:08 WIB | 2578



Walikota Batam, H. M. Rudi, saat di konfirmasi, Selasa (26/8/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Ternyata sudah 6 bulan Guru Madrasah di Batam tidak menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Menurut Wali Kota Batam, H. M. Rudi, belum diberikannya insentif tersebut lantaran terbentur oleh aturan Kementerian, sementara alokasi anggaran sudah disediakan.

"Saya sudah pernah bilang ada aturan dari menteri dan larangan BPK bahwa intansi vertikal tidak boleh langsung dari pemerintah. Alokasi angarannya sudah ada," ujar Rudi Selasa (26/6/2018).

H.M. Rudi, juga Mengatakan, jalan satu -satunya alokasi anggaran insentif guru madrasah harus dihibahkan melalaui Kementerian Agama.

Tapi untuk menghibahkan anggaran tersebut harus melalui persetujuan DPRD Batam.

Nantinya pemerintah Kota Batam akan mengajukan proses alokasi anggaran di APBD Perubahan.

Ini akan membuat para guru madrasah tidak akan menerima insentif hingga APBD Perubahan. Namun Rudi memastikan insentif guru tetap akan diberikan, tapi dengan cara dirapel. (Ad) 



Share on Social Media