Batam, Mata Foto, Tanjung Pinang

Tanggapan Bea Cukai Terkait Rokok Khusus Kawasan Bintan

Juliadi | Kamis 28 Jun 2018 17:07 WIB | 10220



Kemasan rokok khusus kawasan Bintan, merek Red Black


MATAKEPRI.COM, Batam - Rokok Khusus Kawasan Bebas Bintan Merek Red Black kini beredar luas merajalela di Kota Batam, rokok merek Red Black khusus kawasan bebas Bintan yang diproduksi oleh Bintan Sayap Insan  Malang-Indonesia ini. 

beredarnya rokok tersebut di Batam, menunjukan betapa lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Batam. 

Menanggapi hal tersebut kepala Bidang Bimbingan kepatuhan dan layanan Informasi R Evy S, mengatakan  ia sudah mengetahui kalau rokok tersebut dijual bebas di setiap warung-warung yang ada di Kota Batam. Rokok tersebut dalam pengawasan.