Batam, Mata Foto, Tanjung Pinang
Tanggapan Bea Cukai Terkait Rokok Khusus Kawasan Bintan
Juliadi |
Kamis 28 Jun 2018 17:07 WIB
|
10220
Kemasan rokok khusus kawasan Bintan, merek Red Black
MATAKEPRI.COM, Batam - Rokok Khusus Kawasan Bebas Bintan Merek Red Black kini beredar luas merajalela di Kota Batam, rokok merek Red Black khusus kawasan bebas Bintan yang diproduksi oleh Bintan Sayap Insan Malang-Indonesia ini.
beredarnya rokok tersebut di Batam, menunjukan betapa lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Batam.
Menanggapi hal tersebut kepala Bidang Bimbingan kepatuhan dan layanan Informasi R Evy S, mengatakan ia sudah mengetahui kalau rokok tersebut dijual bebas di setiap warung-warung yang ada di Kota Batam. Rokok tersebut dalam pengawasan.