Batam

Satu Mobil dan Lima Motor Terjaring Razia Parkiran Liar

Maman | Minggu 14 Oct 2018 22:43 WIB | 4087

Razia



MATAKEPRI.COM, Batam - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota  Batam melakukan razia parkiran liar mendadak di sepanjang jalan Bunga Raya atau tepatnya di depan mall BCS, minggu (15/10/2018).

Razia tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah keberadaan parkir liar yang menempati area badan jalan. Sebanyak empat kendaraan Dinas Perhubungan yang tiba dilokasi langsung mengangkut kendaraan roda dua yang terpakir didepan halte BCS mall.


Melihat petugas Dinas Perhubungan datang, puluhan pengemudi ojek Online  yang mangkal segera pergi dari area. 

Saat petugas Dinas Perhubungan yang tiba langsung menaikkan motor yang melakukan pelanggaran, satuan pengaman mall BCS tampak mengabadikan dengan ponsel saat kendaraan yang diangkut ke mobil Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Ade Komandan Penertiban parkir liar  Dishub  mengatakan tindakan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang ia terima selama ini.

"Kami semua sudah sepakat, trotoar apapun alasannya tidak boleh untuk kegiatan ekonomi baik itu PKL maupun parkir. Untuk itu UP perpakiran ke sini untuk mensterilkan trotoar agar fungsinya kembali untuk pejalan kaki," kata Ade.

Ade mengatakan bahwa satuan nya saat ini telah berhasil menjaring beberapa unit kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

"saya menjaring lima unit  motor dan satu unit  mobil yang mengunakan lokasi parkir yang tidak resmi, dan memakai parkir yang sudah disediakan," ucap Ade.( iwan fajar)



Share on Social Media