Batam

Imigrasi Kelas I TPI Batam, Membuka 2 Unit Pelayanan Dalam Meningkatkan Pelayanan

Juliadi | Kamis 03 Jan 2019 15:12 WIB | 4849

Imigrasi


Suasana Press Conference di kantor Imigrasi kelas I TPI Batam


 MATAKEPRI.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, banyak menerbitkan Izin tinggal antara lain, Izin tinggal terbatas (ITAS) dan Izin tinggal tetap (ITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA). 

Dalam Press Conference, Kamis (3/1/2019) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam telah menerbitkan Izin Tinggal yaang terdiri dari ITAS sejumlah 5.873 WNA dan ITAP sebanyak 14 WNA. 

Menurut Lucky Agung Binarto, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam telah melakukan inovasi dalam pelayanan antara lain, pelayanan paspor jemput bola (paspor Mobile), SMS Gateway, antrean Whatsapp, Anjungan Paspor Mandiri (APM), aplikasi sistem pengawasan lalulintas angkutan laut berbasis elektronik (E-Clearance), dan juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia bagi yang tidak ingin keluar cukup tunjukkan nomor antrean, serta layanan paspor kolektif.

Lanjut Lucky Agung Binarto, untuk meningkatkan pelayanan paspor imigrasi juga membuka unit layanan paspor di Harbour Bay dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Convention, Batam Center, untuk para penyandang Disabilitas, Lansia dan balita juga di tetapkan layanan antrean khusus. Dan untuk kantor imigrasi juga di sediakan fasilitas ruangan laktasi, area bermain anak - anak dan ruang menyusui. (Adi) 



Share on Social Media