Batam

Polairud Polda Kepri Mengamankan 1 Kg Sabu - Sabu Di Perairan Pesisir Telaga Tujuh

Juliadi | Selasa 15 Jan 2019 14:50 WIB | 2030

Polda Kepri


Kedua pelaku saat di konferensi pers


MATAKEPRI.COM, Batam - Susilawati dan Edi Irawan, berhasil di amankan oleh 
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena kedapatan memiliki 1 kg Narkotika jenis sabu-sabu  pada Jumat 11 Januari 2019  yang lalu di perairan Pesisir Telaga Tujuh, Kabupaten Karimun, Kepri.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, awal Penangkapan tersebut, ketika mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika,  sekitar pukul 20.45 anggota mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun, untuk melaksanakan pengecekan. 

Kemudian dilakukan pengecekan, anggotanya melihat kedua pelaku membawa kantong plastik berwarna hitam. Di saksikan Rozali, selaku ketua RT setempat di temukan bungkusan plastik warna hitam, ketika di buka sabu - sabu seberat 1 Kg. 

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa menuju unit markas kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Adi) 



Share on Social Media