Batam

Inilah Syarat Perpanjangan SIM Di Kegiatan Road Safety Festival

Juliadi | Jumat 08 Feb 2019 22:42 WIB | 3208

Polres/Ta dan Polsek


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Salah satu kegiatan yang di lakukan dalam acara Road Safety Riding 2019 di Engku Putri pada 24 Februari mendatang yakni, pelayanan perpanjangan SIM gratis. Hal tersebut di sampaikan oleh Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati. 

Akan tetapi Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan untuk perpanjangan SIM harus mengikuti ketentuan yang berlaku yang diikuti oleh sekitar 8.000 orang. 

"Ketentuan untuk perpanjangan SIM gratis tersebut, matinya H-2 menjelang tanggal 22, 23 dan 24, "ujar Putu, Jumat (8/2/2019). 

Ia juga menambahkan untuk SIM luar daerah bisa dilakukan perpanjangan di Satlantas Polresta Barelang, dengan catatan bahwa daerah penertiban SIM lama itu sudah sistem online. 

Ia menjelaskan bahwa syarat yang harus di lengkapi seperti SIM yang lama, serta mengurus surat kesehatan yang dokternya sudah ada kualifikasi dan terakreditasi dari Polri. (Adi) 



Share on Social Media