Batam, Hukum & Kriminal

Kapal Patroli Polairud Berhasil Mengamankan Kapal Penyelundupan Bawang Ilegal

Juliadi | Rabu 20 Feb 2019 11:56 WIB | 3553

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam - Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan 1.000 karung bawang India dari Malaysia, hal tersebut di ungkapan Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta.

Kombes Benyamin Sapta,  mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat Kapal Patroli Polisi XXXI-1003 Ditpolairud Polda Kepri melakukan patrol rutin di perairan Pulau Lalang, Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun.

baca Juga: Penyelundupan 1.000 Karung Bawang Berhasil Digagalkan Polairud Polda Kepri

Kapal patroli lalu mencegat satu kapal yang mencurigakan dengan mengangkut ribuan karung bawang merah India.

ia menambahkan pelaku akan dijerat pasal 5 UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan pasal 31 ayat (1) UU No 16 tahun 1992, dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta. (Adi) 



Share on Social Media