Batam, Hukum & Kriminal

Jajaran Polsek Sei Beduk Mengamankan Pelaku Jambret Di Mukakuning

Juliadi | Jumat 22 Feb 2019 09:58 WIB | 5032



Pelaku jambret ketika diamankan jajaran Polsek Sei Beduk


MATAKEPRI.COM, Batam - Seorang pria  berinisial FM (28), sempat dihajar warga karena melakukan pejambretan di Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kamis (21/2/2019).

Setelah di hajar warga karena sempat kabur ke kampung Aceh Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, pelaku diamankan jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk.

Baca juga : Usai Jambret, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga Sebelum Polisi Datang

"pelaku jambret seorang pengangguran diketahui warga Bengkong Swadaya, "ujar AKP Joko Purnawanto, Kapolsek Sei Beduk.

Menurut Joko, dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan aksi jambret tidak sendiri, melainkan berbonceng dengan rekannya yang berinisial WS (25), yang kini WS masih DPO.

Joko, menuturkan kronologi kejadian berawal saat Erti (Korban) menggunakan sepeda motor metic datang dari marina hendak menuju batam centre, ketika berada di muka kuning korban dipepet pelaku lalu mengambil tas yang di letakkan di depan. Dan korban sempat melawan serta akhirnya tas korban berhasil di rampas pelaku.

Sedangkan rekannya masih DPO diduga lari ke arah ruli kampung Aceh Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk dan  untuk saat ini masih dalam pengembangan.

Joko, menambahkan selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Xiomi redmi 6, tas, dompet dan 1 unit sepeda Honda Sonic F 3122 XX milik pelaku diduga plat yang digunakan palsu. (Adi) 



Share on Social Media