Batam, Hukum & Kriminal

Demi Sabu Gratis, AG Jadi Kurir Narkotika

Juliadi | Selasa 26 Feb 2019 23:11 WIB | 4089

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang


MATAKEPRI.COM, Batam - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika Jenis sabu - sabu seberat 990 gram atau 1 kg inisial AG, di Gardu PLN Mega Legenda, Batam Center pada, Sabtu 23 Februari 2019 kemarin. 

Menurut pengakuan, tersangka GA, yang berhasil di dapatkan bahwa dirinya melakukan menjadi kurir atas perintah K,  hanya untuk mendapatkan narkotika jenis sabu secara gratis.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Barelang, Berhasil Kembali Menangkap Pengedar Narkoba

Dijelaskan GA, sebelumnya telah mengetahui bahwa K selalu memiliki narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak yang bertujuan untuk diperjualbelikan. Sehingga GA selalu menerima sabu secara gratis dari K. (Adi) 



Share on Social Media