Batam, Hukum & Kriminal

Hengki pastikan kasus Amat vs Kelvin dalam penyelidikan dan nominalnya Belum bisa dipastikan

| Rabu 24 Apr 2019 16:57 WIB | 2936

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat di wawancara awak media (istimewa)


MATAKEPRI.COM, BATAM - Pihak penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan yang dilakukan Hong kun Cheng alias Kevin, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, Selasa (23/4) kemarin. 


Saat ditemui didepan ruang penyidik pada Kapolresta Barelang Kombes, Pol Hengki mengatakan pihak Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan atas penggelapan yang dilakukan Hong Kun Cheng alias Kevin.


"Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus penggelapan ini," ujar Hengki.


Hong Kun Cheng alias Kevin diduga melakukan penggelapan uang milik Amat Tantoso, Namun pihak Polresta Barelang masih belum memastikan nominal uang yang digelapkan Kevin.


"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, Pihak penyidik sedang berusaha mendalami kasus ini, Jadi belum bisa dipastikan nominal yang digelapkan oleh Kevin," tutup Hengki.


Sampai saat ini penyidik Polresta Barelang masih mencari barang bukti dan saksi atas kasus penggelapan yang dilakukan oleh Hong Kun Cheng alias Kevin warga negara Malaysia. (CW7)



Share on Social Media