Nasional , News, Hukum & Kriminal

Besuk Suami Sidang di PN, Emak-emak ini Malah Nyopet

| Jumat 12 Jul 2019 10:42 WIB | 1946

Hukum & Kriminal


Tersangka Nur Miladia (37) asal Malang (detik.com)


MATAKEPRI.COM, Denpasar - Terbilang cukup Nekat, aksi emak-emak yang melakukan pencopetan terhadap seorang pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang terjadi pada Kamis (11/7) kemarin.


Pelaku tersebut rupanya istri tahanan yang bakal sidangboada hari itu. "Suaminya sedang disidang karena kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/7).



Emak-emak yang nekat itu bernama Nur Miladia (37) asal Malang. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi.


"Alasannya butuh uang," tambah Aji.


Saat itu korban yang bernama Ni Luh Sutarsih (36) tengah bersama anaknya Komang Agas Sastrawan, yang juga sedang membesuk suaminya yang akan disidang. 


Saat Komang Agas tengah asyik bermain games di ponselnya, Nur lalu mengambil dompet dari tas kain warna putih di meja. Uang senilai Rp 1,2 juta.


Dan akhirnya emak-emak tersebut dilaporkan ke polisi. Dan langsung di bawa ke Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan. (**/AM)


sumber : Detik.com



Share on Social Media