Batam, News, Kepri

Lik Khai : Tanggung Jawab Bea Cukai Dimana, Kenapa Limbah B3 Belum Juga Di Reekspor

Egi | Rabu 24 Jul 2019 21:13 WIB | 2165

DPRD


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Bea Cukai di nilai berlarut-larut dalam menindak terkait Limbah plastik B3. Sampai detik ini Kontainer tersebut belum juga di pulangkan. Apa ada permainan dengan limbah ini. Rabu (24/7).

Hal ini di ungkapkan oleh Lik Khai, Anggota Komisi 1 DPRD Batam. Dengan adanya Kedatangan Komisi III DPR RI ke Batam untuk kunjungan kerja terkait limbah B3, seluruh masyarakat sudah tau isi dalam salah satu kontainer sebagian hilang.Apa yang terjadi sebenarnya?.

"Kalau memang itu terjadi isi kontainer sebagian hilang, ini harus di tindak secara tegas, dan tanggung jawab Bea Cukai dimana, ini barang dan isi nya apa, jadi jangan simpang siur,"ucap Lik Khai dengan tegas.

Lik Khai juga melihat beberapa minggu yang lalu di kawasan Kabil masih adanya Kontainer yang isinya limbah plastik sedang melakukan pembongkaran.

"Dua minggu yang lalu saya masih melihat limbah-limbah plastik masih masuk ke Batam dan itu saya lihat sendiri di kawasan kabil, limbah plastik itu baru di bongkar dari kontainer, artinya barang itu baru masuk. Tetapi itu termasuk indikasi B3 atau tidaknya kita tidak tau tetapi yang jelas itu limbah plastik," Ungkapnya.

Sudah hampir dua bulan, belum ada juga berita limbah tersebut kapan di reekspor. Di harapkan pihak terkait untuk memeriksa kinerja Bea Cukai. Jangan masalah seperti ini menjadi larut.

"Diharapkan pihak terkait untuk memeriksa kinerja Bea Cukai, ini sangat memalukan, ini dunia melihat kita loh, kenapa kita sudah hampir 2 bulan belum ada berita kapan reekspor itu limbah, sementara di negara lain kalau positif limbah beracun, langsung memulangkan itu limbah," tuturnya.

Lik Khai mengajak dari pihak DPR RI dan DPRD Kota Batam untuk bekerja sama mengawali kasus ini. "Kita harus bekerja sama dan mendukung pihak aparat melakukan pemeriksaan pihak yang terkait. Terutama pemilik barang,"sambungnya.

Kita semua tidak ingin Kota Batam menjadi tempat pembuangan sampah dari Negara lain. Aparat harus bertindak tegas. Jangan berlarut dan bermain dengan kasus ini. Limbah beracun ini harus cepat di reekspor dan harus di selesaikan secara hukum.(EAG)




Share on Social Media