Batam, News
Juliadi | Senin 12 Aug 2019 11:46 WIB | 4611
Sejumlah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Pemko Batam (Foto : Adi)
Mereka yang memberikan beberapa tanggapan, Pertama terkait dengan masalah nasional, revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dan Kedua, isu daerah, terkait pemadaman listrik bergilir.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua konsulat cabang FSPMI Batam, Alfitoni, dalam orasinya depan Kantor Pemko Batam dengan penjagaan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP.
Menurutnya revisi UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, merupakan tantangan bagi pekerja dan PHK saat ini merajalela.
Dikatakannya para pekerja tidak perlu kaya, akan tetapi mereka hanya meminta upah minimum.
Dari Pantauan di lapangan hingga berita ini dibuat, para buruh masih melakukan aksi unjuk rasa dan Perwakilan mereka sedang melakukan aspirasi mereka di ruang Pemko Batam bersama Walikota Batam HM Rudi.(Adi)