Batam, News, Ekonomi

Penambahan CCTV Dari Mabespolri, Pertajam Pengamanan di Jalan Protokol Batam

| Selasa 27 Aug 2019 07:20 WIB | 2254

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek


Ilustrasi pemasangan CCTV di jalan.


MATAKEPRI.COM, Batam - Beberapa cara terus dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memperkuat pengamanan di jalan raya. Salah satunya yaitu penambahan CCTV, yang sangat dibutuhkan sebagai sarana pendukung untuk memantau situasi situasi di beberapa titik yang dianggap rawan dan tidak terjangkau oleh petugas, atau yang dianggap membutuhkan perhatian ekstra


Karena itu, demi memaksimalkan pengamanan serta pemantauan ekstra di jalan raya, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan akan ada penambahan beberapa unit CCTV yang akan di pasang di jalanan, yang mana CCTV tersebut berasal dari Mabespolri.


"Sejauh ini CCTV jalan di kota Batam diperbantukan dari pihak Pemko dan Dishub dan Kominfo. Itu yang terpasang kurang lebih baru 15 titik CCTV saja," kata I Putu saat diwawancara beberapa saat lalu.


Hal ini sesuai dengan peraturan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 272, yang menjelaskan fungsionalnya untuk mendukung penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat menggunakan peralatan elektronik.


Dengan melihat luas dan situasi jalan di kota Batam, ia katakan ada beberapa CCTV yang memang harus dipertambahkan untuk mencover kejadian-kejadian di jalan raya, agar bisa menimalisir kejahatan dan pelanggaran di jalan.


"Ini semua demi kenyaman dan keamanan warga pengguna jalan juga, kita maksimalkan pengamanan dan meminimalisir kejadian berbahya di jalanan," terangnya.


Lalu, agar pengamalan tersebut dapat berjalan dengan optimal, Putu mengatakan dari Mabespolri nanti akan ada pemasangan atau penambahan CCTV di kota Batam.


"Yang mana totalnya saya belum dapat, tetapi ada sekitar 20 titik ada kemungkinan. Sehingga sejauh ini yang terpasang ada 15 titikĀ  akan ada penambahan lagi," jelasnya. (Agung.AM)



Share on Social Media