Batam, News, Kepri

Kepolisian Akan Lakukan Tindakan Dan Pengawasan Yang Ketat Dalam Operasi Patuh Seligi

Egi | Kamis 29 Aug 2019 13:54 WIB | 2102

Polda Kepri
Razia


Kapolda Kepri saat pemasangan pita kepada personil pelaksan operasi patuh seligi (Foto:Egi)


MATAKEPRI.CO.ID,BATAM-Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.I.K pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dengan tema meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas pada hari Kamis (29/8).

Turut hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan satuan TNI, Kepala BP Batam dan Stakeholder terkait serta para peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam.

Kapolda Kepri selaku Ka Opsda Operasi Patuh Seligi 2019 menyampaikan dengan penggelaran apel ini menunjukkan kesiapan kita semua, serta Soliditas dan sinergitas TNI-Polri, Pemerintahan Daerah, stakeholder dan seluruh masyarakat Kepri dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019.

"Operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus sampai dengan Rabu 11 September 2019,"ucap Kapolda Kepri.

Tujuan dari Operasi ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara.

"Ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan nasional di Kepri yang kita cintai ini,"ungkapnya.

"Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi ditahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang. Atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017 sebanyak 8 orang korban meninggal dunia, dengan hasil turun tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri namun satukan komitmen kita bersama agar tahun ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri,"sambungnya.

Berikut sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019:

1.Pelanggaran penggunan helm SNI.

2.Pelanggaran melawan arus.

3.Pelanggaran penggunaan hp saat berkendara.

4.Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk).

5.Pelanggaran melebihi batas kecepatan.

6.Pelanggaran berkendaran di bawah umur.

7.Pelanggaran tidak menggunakan safety belt.

8.Pelanggaran penggunaan lampu rotator atau strobe.

"Saya tegaskan kepada seluruh pelaksaana operasi patuh seligi, untuk lakukan tindakan, dan pengawasan yang ketat kepada setiap pelanggar lalu lintas sesuai dengan 8 sasaran lalu lintas,"tutupnya.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas maka diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcarlantas di Kepri yang kita cintai. (EAG)




Share on Social Media