Nasional , News, Kesehatan

Wanita Tidak Mungkin Hamil Karena Sperma di Kolam, Ini Penjelasannya

| Selasa 25 Feb 2020 15:33 WIB | 2121

Viral


Ilustrasi Sperma. (Ist)


MATAKEPRI.COM JAKARTA -- Di media sosial ramai dibahas soal potongan berita yang disebut merupakan ucapan komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. Dalam berita tersebut, Sitti mengatakan bahwa wanita harus hati-hati karena bisa hamil bila berenang di kolam bersama pria.


Menanggapi hal ini, dr Dinda Dermaisya, SpOG, dari Medistra Hospital, menjelaskan sperma tidak mungkin bertahan di dalam kolam renang. Beberapa faktor bisa menjadi penyebabnya.


"Kaporit pada kolam renang akan mengoksidasi kuman-kuman (termasuk kalau ada yang gila mau ejakulasi di dalam kolam) sehingga terjadi degradasi protein sampai mati," jelasnya saat dihubungi detikcom, Minggu (23/2/2020).


"Sperma manusia keluar bersama cairan ejakulat. Bisa bertahan selama masih tercampur dengan cairan ejakulat selama 30 menit di luar tubuh pada suhu ruang," tambahnya.


Menurut dr Dinda, waktu hidup sperma hanya bertahan lama di dalam organ reproduksi perempuan. Di luar organ reproduksi, sperma tersebut tidak akan bisa bertahan lama, apalagi pada kolam renang yang mengandung kaporit.


"Apabila sperma keluar bersama cairan ejakulat di liang vagina bisa bertahan sampai 3 hari. Tapi di dalam vagina ya," lanjutnya.


Ia juga kembali menegaskan bahwa proses menuju kehamilan tidak semudah yang ramai dibicarakan.


"Untuk hamil itu enggak semudah itu. Jutaan sperma kalah dan hanya satu yang bisa membuahi," tegasnya.


Terkait perkataannya yang kontroversial, Sitti sudah mengungkapkan permintaan maafnya terkait menyebarkan kabar yang tidak benar, dan menjadi heboh.


Berikut permintaan maaf Sitti pada media:


Yth rekan-rekan media,


Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb :


1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat .

2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut.

3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.


Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih.


Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI




(****)

Sumber detikcom



Share on Social Media