Batam, News, Kepri

Polisi Geledah Gudang Masker dan Hand Sanitizer di Sei Panas

Egi | Rabu 04 Mar 2020 19:02 WIB | 2120

Polda Kepri


Ribuan barang bukti masker dan hand sanitizer yang berhasil diamankan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri melakukan penggeledahan sebuah gudang di Sei Panas yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.


Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di sebuah gudang milik PT Eka Surya Mandiri yang beralamat di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam.


"Hari ini, rekan-rekan bisa melihat bahwa masih ada yang melakukan tindak pidana penimbunan terhadap alat-alat jenis kesehatan, yaitu seperti masker maupun hand sanitizer," kata Harry pada Rabu (4/3/2020) sore di PT Eka Surya Mandiri.


Barang bukti yang diamankan yaitu berbagai macam merek masker dan hand sanitizer  yang mencapai ribuan pcs.


"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu N95 merek Jackson sebanyak 4.800 pcs, N95 merek 3M sebanyak 1.080 pcs, Drager sebanyak 1.200 pcs dan Actived Carbon Mask sebanyak 32.000 pcs," beber Kabid Humas Polda Kepri.


"Selanjutnya, hand sanitizer merek Jhonson sebanyak 1.800 botol dengan kemasan botol 2 (dua) liter," sambungnya.


Kabid Humas Polda Kepri juga mengatakan, aksi penimbunan ini sudah dilakukan sejak bulan yang lalu.


"Pengelola gudang hanya memiliki izin untuk penyimpanan barang industri saja, dan sampai saat ini masih kami dalami, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Harry.


Untuk pelaku usaha yang lain, Kabid Humas Polda Kepri menghimbau untuk jangan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan situasi seperti saat ini adanya wabah virus corona.


"Saat ini kita sedang menghadapi adanya dampak Covid-19, oleh karena itu kita berharap untuk tidak mengambil keuntungan, mengambil kesempatan didalam situasi seperti ini,"bebernya.


"Kita akan melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan penimbunan seperti ini," tegas Kabid Humas Polda Kepri, (egi)



Share on Social Media