Batam, News, Kepri

Dilantik Sebagai Kemenkumham, Prof Yasonna Ingatkan Andap Mampu Lakukan Terobosan Kreatif

Egi | Senin 04 May 2020 21:25 WIB | 1602

Polda Kepri


Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto saat dibacakan sumpah (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah resmi menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, setelah dilantik dan diambil sumpah jabatanya Senin (4/5/2020) siang, di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta Selatan.


Itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 77/TPA Tahun 2020, terkait di pengangkatan Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto SIK MH ke jabatan barunya di pemerintah tingkat nasional, dan sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Yasonna H, Laoly mengucapkan, selamat dan sukses kepada Inspektur Jenderal Pol. Andap Budhi Revianto, yang telah bergabung dan jadi Irjen Kementerian Hukum dan HAM yang baru


“Selamat bergabung Bapak Irjen Pol Andap, di Kemenkumham ini. Segera mampu melakukan terobosan terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja, bisa meningkatkan moralitas dan etika pegawai,” kata Yasonna, Senin siang.


Begitu juga dalam peningkatkan pengawasan, pelaksanaan layanan publik serta administrasi keuangan maupun disiplin pegawai, imbuhnya, agar bisa ditingkatkan dengan baik dan benar.


“Yang tidak kalah penting adalah, bagaimana kita mampu untuk menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham bisa menjadi lebih baik, maupun tak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi serta Nepotisme, di lingkungan Kemenkumham,” ucap Menteri Yasonna Laoly.


Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard mengungkapkan dengan terlaksananya pelantikan Bapak Kapolda Kepri ke Dirjen Kemenkumham untuk jabatan eselon 1, maka pangkat Bapak Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, segera naik.


“Sebelumnya berpangkat di Inspektur Jenderal Polisi, segera naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi, atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” ucap Kombes Pol Harry, (egi)



Share on Social Media