Batam, News, Kepri

Evaluasi Kinerja, Kapolresta Barelang Gelar Anev Bulanan

Egi | Senin 01 Jun 2020 17:27 WIB | 1446

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang pimpin Anev bulanan keberhasilan kinerja jajaran Polresta Barelang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polresta Barelang melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan untuk mengukur keberhasilan kinerja jajaran Polresta Barelang pada Senin (1/6/2020) di ruangan rapat lantai 3 Mapolresta Barelang.


Dalam Anev bulanan ini dipimpin oleh Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Junoto serta dihadiri Kabag, Kasat, Kapolsek dan seluruh Perwira Polresta Barelang. 


Pada kesempatan ini, masing-masing satuan fungsi menyampaikan paparan tentang pelaksanaan tugas kegiatan permasalahan dan situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing. 


Kapolresta Barelang dalam arahannya mengatakan tujuan dari Anev bulanan ini adalah mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja Polresta Barelang serta Polsek jajaran dengan membandingkan data kinerja. 


"Dari Anev ini kita bisa mengetahui bagaimana cara serta pola kegiatan personel Polri dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat apalagi saat ini situasi dalam pandemi Covid-19 dan menuju Era New Normal," ujar Kapolresta Barelang.


Anev yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin setiap bulannya yang dilaksanakan setiap hari Senin, Minggu pertama. 


Dalam rangka mengkoordinir dan mengawasi setiap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama satu bulan, Kapolresta  juga mengucapkan terimakasih kepada peserta Anev yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengharapkan kedepannya lebih baik lagi.


"Kepada seluruh anggota untuk terus selalu melakukan pemantauan dan antisipasi pencegahan terhadap wabah Covid-19 dalam masyarakat," tuturnya.


Tak hanya itu kapolres juga meminta seluruh Polsek di wilayah hukumnya untuk selalu melakukan patroli dan tidak bosan-bosan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah.


"Saya minta seluruh Polsek wilayah hukum masing-masing agar terus lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul ditengah merabaknya wabah virus corona dan selalu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap tempat-tempat disinyalir menjadi bersarangnya wabah tersebut," imbuhnya (egi)



Share on Social Media