Nasional

Coreng Nama Baik, TNI AD Lakukan Proses Hukum Terhadap Akun Palsu Yostanabe@Yostanabe88

Juliadi | Minggu 07 Jun 2020 21:50 WIB | 3034

Pencemaran
TNI/Polri


Akun palsu yang mencoreng nama baik TNI AD


MATAKEPRI.COM -- Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama "Eko Frananda") kembali beredar pada Jumat, (5/6/2020) malam kemarin sekitar pukul 23.16 WIB oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus, melalui Rilis tertulis, Minggu (7/6/2020). 


Dari hasil investigasi Pusat Sandi dan Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD.


Akun tersebut telah mengunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).


Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD.

 

TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial (Medsos) diatas. (Ril) 


Sumber : Kadispen TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus 



Share on Social Media