Batam, News, Kepri

Pemohon SKCK Meningkat, Polresta Barelang Terapkan 80 Nomor Antrian Perhari

Egi | Selasa 09 Jun 2020 21:04 WIB | 2310

Polres/Ta dan Polsek


Jumlah pemohon pengurusan SKCK di Polresta Barelang terapkan protokol kesehatan (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satintelkam Polresta Barelang menerapkan pembatasan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19).


Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, pasca dibukanya kembali pelayanan pembuatan SKCK, setiap pemohon selalu kita himbau untuk patuhi protokol kesehatan.


"Terlihat petugas SKCK selalu berhati-hati dalam melayani masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Petugas disana juga selalu menghimbau masyarakat yang membuat dan memperpanjang SKCK untuk terus menjalankan protokol kesehatan," ujar Betty pada Selasa (9/6/2020) sore.


Lanjutnya, dalam beberapa hari ini jumlah pemohon SKCK memang membludak, sehingga setiap harinya kita menerapkan jumlah pemohon dibatasi.


"Setiap harinya Polresta Barelang memberikan 80 nomor antrean kepada masyarakat yang hendak pengurusan SKCK disana," tuturnya.


"Jadi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB, dibuka sampai 80 nomor antrian, tidak lebih dan tidak kurang. Itu khusus untuk pembuatan baru saja," sambungnya.


Sementara itu untuk yang perpanjangan menurut Betty tidak serumit pembuatan baru. Karena data mereka sudah ada tersimpan.


Sejauh ini tidak ada kendala untuk protokol kesehatan di Polresta Barelang, karena dari depan pintu gerbang penjagaan diperketat.


"Masyarakat yang datang ke Polresta sebelumnya ditanya tujuan datang kesini oleh petugas di gerbang penjagaan Polres," bebernya


Setelah itu, juga selalu diminta untuk cuci tangan, pakai masker dan tetap harus menjaga jarak. Karena itu adalah hal yang wajib saat ini, agar semuanya bisa aman," imbuhnya (egi)




Share on Social Media