Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ibu Kandung Yang Tega Buang Bayi di Tong Sampah Berhasil Ditangkap Polisi

Egi | Sabtu 13 Jun 2020 17:01 WIB | 2281

Polres/Ta dan Polsek


Ibu kandung dari bayi yang dibuang ke tong sampah hingga meninggal dunia (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kasat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan ibu kandung yang tega buang bayi yang baru lahir dan ditemukan meninggal di tong sampah Perumahan Citra Indah Batam Center pada Jum'at 12 Juni 2020 pagi.


Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan bersama tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, Opsnal Polsek Batam Kota.


Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia membenarkan penangkapan tersebut yang mana perkara sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sebelumnya diberitakan, Jefri yang bekerja sebagai pengangkut sampah bersama rekan-rekan kerja mendatangi Perumahan Citra Indah sedang mengambil sampah yang berada di depan rumah warga.


"Saat angkut sampah ditemukan sebuah tas warna kuning. Spontan membuka tas tersebut dan menemukan seorang mayat bayi sudah meninggal," ujar Betty pada Sabtu (13/6/2020) siang.


Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut tim melakukan penyelidikan di lapangan dan benar adanya penemuan bayi tersebut. 


"Tim gabungan mengecek CCTV dan di dapati ciri-ciri pelaku. Sekira Pukul 13.30 WIB kurang dari 24 jam berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial EK (21) pembantu rumah tangga yang merupakan ibu kandung korban, Perum Citra Indah Blok BB No. 33A," tuturnya.


Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah handuk warna ungu dan 1 (satu) buah gunting, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Egi)




Share on Social Media