Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Granat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNI-Polri dan BNN

Egi | Kamis 24 Sep 2020 14:17 WIB | 1948

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Kejari Batam/Kejati/PN


Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh didampingi Kapolresta Barelang dan Kejaksaan Negeri Batam (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri berikan apresiasi yang setingginya kepada aparat penegak hukum yang menggagalkan peredaran narkoba di Kota Batam.


Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh memberikan apresiasi ini atas prestasi dari TNI-Polri, khususnya kepada Satresnarkoba Polresta Barelang, dan Lanal Batam.


"Ini prestasi yang sangat kita banggakan, karena bila dikalikan dengan barang narkoba yang telah digagalkan dari sindikat narkoba ini, bisa menyelamatkan para anak bangsa atau generasi muda," ujar Syamsul Paloh saat press release di halaman Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri pada Kamis (24/9/2020) siang.


Syamsul Paloh mengungkapkan dari hasil tangkapan narkotika ini sebanyak 56,8 Kg sabu dan 39.549 butir pil ekstasi, bisa menyelamatkan lebih kurang 336 ribu nyawa anak bangsa.


"Kita sebagai aparat penegak hukum dari Lanal Batam, Polresta Barelang, BNN Kota dan Provinsi Kepri, bila secara ekonomi barang haram ini tidak digagalkan, maka sindikat narkoba ini bisa meraup secara ekonomi lebih kurang Rp 100 miliar," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media