Batam

Cegah Peredaran Narkoba di TNI AD, BNNP Kepri Gelar Penyuluhan P4GN ke Personel Yonif RK 136/TS

Juliadi | Selasa 29 Sep 2020 14:03 WIB | 2469

TNI/Polri
Narkotika


BNNP Kepri saat berikan penyuluhan ke Personel Yonif RK 136/TS, Selasa (29/9/2020). Foto : Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memberikan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para Personel Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 136/Tuah Sakti (TS) mengenai Narkotika dan obat-obatan terlarang, Selasa (29/9/2020). 


Dalam penyuluhan kali ini sebagai pembicara adalah Staf dari BNNP Kepri Addlinsyah. 


Komandan Yonif (Danyonif) RK 136/TS Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Dodiek Wardoyo, SAP., M.I.Pol menjelaskan, kegiatan ini menerangkan mengenai jenis-jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang beredar di masyarakat dan termasuk jenis narkotika baru yang digunakan oleh salah satu selebritis di Indonesia. 


"Mengenai jenis-jenis narkoba, perwakilan dari BNNP juga menjelaskan mengenai bahaya atau dampak yang ditimbulkan jika seseorang mengkonsumsi narkoba dan dampak yang paling berbahaya adalah hilangnya nyawa bagi mereka yang mengkonsumsi narkoba," jelas Letkol Inf Dodiek Wardoyo, Selasa (29/9/2020). 


Lanjut Danyonif, kegiatan penyuluhan mengenai narkoba ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan Personel (Binpers) yang dilakukan oleh Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS. 


"Mengingat saat ini peredaran narkoba di masyarakat sudah sangat marak, di lingkungan Angkatan Darat sendiri sudah cukup banyak kasus narkoba yang menimpa Prajurit maupun PNS," tutur Letkol Inf Dodiek Wardoyo. 


Oleh karena itu, Danyonif mengatakan, untuk menghindari hal-hal tersebut Staf Intelijen bekerja sama dengan  BNN, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini. (r/Adi) 



Share on Social Media