Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Ketua RT di Batam

Egi | Jumat 30 Oct 2020 19:42 WIB | 1335

Polres/Ta dan Polsek


Foto pelaku penikaman ketua RT di Kabil Nongsa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satreskrim Polresta Barelang berhasil lakukan penangkapan pelaku penikaman di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.


Kasat Reskrim Polresta Barelang Polda Kepri Kompol Andri Kurniawan menjelaskan motif pelaku nekat melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dengan Korban Anthony (47).


"Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JANGAN HINA ANAK ISTRIKU”," ujar Andri pada Jum'at (30/10/2020) sore.


Lanjutnya, melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. 


"Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas," bebernya.


"Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban," sambungnya.


Masih menurut saksi, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. 


"Karena klinik tutup, saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSSD. Sesampai di klinik kondisi korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan dibawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri (meninggal)," tuturnya.


Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada pukul 13.35 WIB, berhasil menangkap pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 


"Pelaku berinisial YL (51) sudah diamankan dan sedang  dalam proses penyelidikan," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media