Batam

Zainal: Kami Datang untuk Meluruskan Isi Berita Yang Dimuat di 3 Media Online

Juliadi | Jumat 30 Oct 2020 21:58 WIB | 1777

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM BATAM  -  Zainal Lubis (50) bersama dua kerabatnya mendatangi Mapolsek Batam Kota, Jumat, 30 Oktober 2020. Kedatanganya bermaksud untuk meluruskan pemberitaan tentang dirinya.


"Kami datang untuk meluruskan isi berita yang dimuat di tiga media online yaitu Kicaunews.com dan www.expose.web.id, dan Corak.id," ujarnya pada wartawan, Jumat siang.


"Yang pertama, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ditangkap oleh Polsek Batam Kota lalu di 86. Yang kedua, saya juga tidak pernah mengatakan kalau ada barang bukti minyak yang hilang. Saya sudah cek langsung barang bukti minyak milik saya masih ada di sini, lengkap semuanya," kata Zainal.


Zainal menjelaskan, pemberitaan miring tentangnya yang menyangkut Polsek Batam Kota berawal sejak sekitar tiga pekan lalu, saat ia diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota karena kepergok membeli BBM jenis premium di SPBU lalu menjualnya kembali pada pengecer. Setelah diamankan, barang bukti premium miliknya diamankan di mapolsek Batam Kota.


"Jadi sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa apa yang ditulis dalam berita yang beredar itu adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan hal tersebut pada wartawan," tegasnya.


Kapolsek Batam Kota AKP Restia Guchy Octane, S.E, S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan S.H, mengatakan, terkait diamankannya Zainal, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Setelah kami melakukan penyelidikan sampai kita amankan dan periksa pelaku serta diamankannya barang bukti, kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk penahanan pelaku sendiri kita tangguhkan setelah ada penjaminnya," ujar Iptu Marganda. (*) 



Share on Social Media