Batam, Hukum & Kriminal, Batam

Kapal KLM MS Bermuatan Balpres dan Semen Ditangkap BC Batam

Egi | Rabu 04 Nov 2020 14:16 WIB | 1928

Bea Cukai


Kapal kayu bernama KLM Masyu Saputra diamankan BC Batam (foto:istimewa)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapal kayu bermuatan balpress sebanyak 800 karung atau kampit dikabarkan diamankan Bea dan Cukai Batam saat melintas di perairan Kabil, Batam pada Kamis (15/10/2020) lalu.


Selain ratusan kampit yang berisikan barang seken Singapura itu, kapal kayu bernama KLM Masyu Saputra itu juga membawa semen merek Merah Putih sebanyak 10 ribu sak yang hendak diselundupkan ke Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau.


Tak hanya itu, diatas kapal KLM MS petugas BC Batam juga mengamankan 6 awak kapal yang diantaranya, 1 Kapten kapal dan 5 Anak Buah Kapal (ABK).


"Sebelumnya, kapal kayu ini bersandar di Pelabuhan Punggur untuk muat balpres. Usai balpres dimuat ke kapal KLM MS, kemudian kapal bertolak ke pelabuhan Semen Merah Putih, Kabil untuk memuat Semen," ucap salah satu Kapten kapal inisial ML, Selasa (3/11/2020) kemaren.


Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan cara mengisi penuh pakaian bekas Singapura terlebih dahulu, lalu diatasnya ditutupi dengan puluhan ribu sak semen Merah Putih.


"Jadi modusnya, di Palka kapal diisi penuh dengan pakaian bekas dari Singapura sebanyak 800 kampit, lalu diatas Palka kapal dimuat puluhan ribu sak semen," ungkapnya.


Lebih jauh, sumber ini membeberkan bahwa pemilik kapal tersebut adalah seorang pria berinisial RN yang berdomisili di Riau.


"Jadi RN ini adalah pemilik kapal sekaligus Jasa Expedisi barang-barang ilegal tersebut. Selain itu dia juga memiliki pelabuhan sendiri di Sungai Duku, Bambu Kuning, Riau," bebernya.


Menurutnya, aktivitas penyelundupan barang ilegal tersebut terbilang cukup lama berlangsung, yakni sejak bulan Maret 2020 lalu meskipun sempat terhenti sejak kasus Kapal KM Silvi Jaya terungkap.


Lebih jauh, penyelundup yang inisal RN ini berkaitan dengan kasus KM Silvi Jaya 2 yang pernah menyelundupkan kain tekstil sebanyak 2.760 Roll di Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau pada Minggu (29/3/2020) lalu.


"Dibalik kasus KM Silvi Jaya 2 pada bulan Maret lalu, RN adalah Bosnya yang kiniĀ  masih menghirup udara segar. Sementara Kapten Kapal dan ABK menjadi tumbal dalam sindikat penyelundupan tekstil itu," jelasnya.


Sementara itu Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan membenarkan atas penangkapan kapal tersebut pada, Selasa (3/11/2020).


"Kapal KLM Masyu Saputra betul bawa semen ditumpangi beberapa ratus Balpres. Sudah kita dalami," ungkap Iwan, (egi)




Share on Social Media