Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ditpolairud Polda Kepri Kejar Tiga Tahanan TPPO yang Kabur

Egi | Sabtu 05 Dec 2020 00:03 WIB | 1088

Polda Kepri


Ilustrasi tahanan kabur (riauonline co.id)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Personel Ditpolairud Polda Kepri lakukan pengejaran terhadap 3 (tiga) orang tahanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kabur.


Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.


"Sampai saat ini anggota masih lakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur," ujar Dirpolairud Polda Kepri saat dikonfirmasi pada Jum'at (4/12/2020) malam.


Lanjutnya, informasi perkembangan terhadap tahanan yang kabur, informasi langsung kepada Kabid Humas Polda Kepri.


"Nanti konfirmasi Kabid Humas aja," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, diduga 3 (tiga) tahanan TPPO kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) DitpolairudĀ  Polda Kepri Sekupang Kota Batam pada Jum'at (4/12/2020) malam.


Informasi yang dihimpun dilapangan kaburnya 3 (tiga) orang tahanan di rutan Direktorat Polairud Polda Kepri, dengan cara menggergaji jeruji besi yang berada di kamar mandi.


Kasus ketiga tersangka yaitu, pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.


Nama ketiga tersangka yang kabur yaitu Alfauzi sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia, Kamarudin Bin Usman sebagaiĀ  nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai ABK (tim)




Share on Social Media