Karimun

Nasabah Minta Solusi, BFI Karimun Malah Pasang Sikap Diam

| Rabu 30 Dec 2020 13:20 WIB | 1772

Pedagang
BANK
UKM



MATAKEPRI.COM KARIMUN -- Rabu (30/10/2020) Ketidak adilan kembali terjadi kepada pelaku kredit di Karimun. Kali ini perusahaan pembiayaan BFI Karimun akan berurusan dengan hukum terkait prosedur penarikan mobil nasabahnya yang dilakukan pada awal bulan Desember 2020 ini.


Berdasarkan pengakuan nasabah, BFI Karimun memakai jasa salah satu oknum polisi untuk melakukan penarikan mobil di rumahnya. Oknum polisi tersebut tidak bisa menunjukkan surat tugasnya ketika ditanya oleh nasabah.


"Pertama kita dikasih surat dari kuasa hukum BFI, ada sekitar beberapa pengacara yang menjadi kuasa hukumnya, memang saya terlambat 3 bulan pembayaran, tapi dari awal pandemi corona ini saya sempat mengajukan pembayaran sesuai dengan kemampuan saya, mau jangka waktu pembayaran ditambahpun tidak masalah," ungkapnya.


Akan tetapi proses yang dikenal dalam perbankan dengan nama restrukturisasi kredit tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak BFI Karimun. Pada bulan Oktober 2020 nasabah mulai merasa kesulitan dalam membayar tagihannya dan sampai dengan awal Desember 2020 terjadilah penarikan oleh BFI yang dibantu dengan oknum polisi.


Nasabah mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak pendanaan dikarenakan tidak ada kejelasaan dari pihak BFI Karimun setelah penarikan dikakukan atau lebih terkesan didiamkan.


"Setelah penarikan satupun pihak dari BFI Karimun tidak ada yang bisa dihubungi, bahkan kemaren kita coba jalur mediasi untuk menanyakan beberapa hal, seperti peran polisi dalam hal ini dan pengajuan pendanaan ulang saya kemaren tidak mendapat respon yang baik," keluhnya.


Beberapa itikad baik yang dicoba nasabah dalam menyelesaikan permasalahan yang dialaminya dengan pihak BFI Karimun tidak menunjukkan progres yang bagus. Sehingga nasabah berkesimpulan akan menempuh lajur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.


"Saya didampingi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSN) akan buat laporan ke Polres Karimun dan satunya lagi laporan untuk Otoritas Jasa Keuangan, saya minta solusi kepada pihak BFI Karimun tidak ada tanggapan," tegasnya.(Iwan)



Share on Social Media