Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Miliki 30 Pil Ekstasi, Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku di Seputaran PT Tenji Batu Ampar

Egi | Selasa 24 Aug 2021 10:54 WIB | 1698

Polres/Ta dan Polsek
Narkotika


Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan Satnarkoba Polresta Barelang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satnarkoba Polresta Barelang tangkap seorang pemuda yang berada di seputaran PT Tenji Batu Ampar karena menyimpan narkotika jenis pil ekstasi.


Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara mengatakan, tersangka ini kita amankan pada Jum'at (23/7/2021) karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi.


"Tersangka berinisial H (34). Tersangka kita tangkap karena menyimpan narkotika jenis ekstasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.


Lanjut Lulik, dari hasil penggledahan terhadap tersangka, ditemukan 6 (enam) bungkus plastik transparan yang isinya masing- masing plastik isi 5 (lima) butir dengan total keseluruhan 30 pil ekstasi berwarna hijau.


"Tersangka menyimpan pil ekstasi ini di dalam bungkus rokok sampoerna mild. Dari keenam bungkus pil ekstasi tersebut, berat keseluruhannya ialah 8,55 gram," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media