Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Pelaku Penganiayaan Petugas Bea dan Cukai Batam Ditangkap Polisi

Egi | Senin 06 Sep 2021 21:22 WIB | 1045

Polres/Ta dan Polsek
Bea Cukai


Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satu orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang petugas Bea dan Cukai Batam di Perumahan Villa Hang Lekir pada Selasa (31/8/2021) sore berhasil diamankan oleh Polresta Barelang.


Kapolres Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut berinisial T. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan untuk menangkap pelaku yang lainnya.


"Saat ini kita sudah amankan satu orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua petugas Bea Cukai," ujar Yos Guntur, Senin (6/9/2021).


Dalam pengembangan dan penyelidikan tersebut, pengeroyokan dilakukan sekelompok orang dengan jumlah sekitar 10 hingga 15 orang. 


"Dari profilling yang dilakukan, sudah ada beberapa nama yang kita kantongi. Semoga dalam waktu dekat ini bisa diamankan," ungkapnya.


Ia juga menegaskan, anggota masih terus melakukan penyelidikan, mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan dan termasuk siapa yang menjadi dalangnya.


Ia juga menegaskan, tindakan melawan aparat penegak hukum mana saja sangat tidak dibenarkan. Apalagi pengeroyokan yang terjadi saat petugas dari BC Batam melakukan penindakan terhadap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan.  


"Berdasarkan keterangan yang diterima, saat itu tim BC Batam sedang melaksanakam upaya hukum, berupa penggeledahan sekaligus mengamankan barang bukti diduga hasil kejahatan kepabeanan," jelasnya.


Penindakan itu, merupakan pengembangan dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Mereka hendak mengamankan barang bukti berupa rokok. 


"Namun mereka mendapat perlawanan dari pemilik barang berikut orang-orang tertentu. Ini akan kita tindak tegas," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Pihak Bea dan Cukai Batam membuat laporan polisi atas kasus penyerangan yang dialami dua anggotanya saat melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti rokok ilegal di Kawasan Batam Kota, Selasa (31/8/2021) lalu.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, saat ini pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terkait penganiayaan terhadap 2 (dua) orang petugas Bea dan Cukai Batam.


"Laporan sudah masuk di Mapolresta Barelang, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan," ujar Harry pada Kamis (2/9/2021) siang di Mapolresta Barelang, (egi)



Share on Social Media