Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 4 Orang Pelaku Pengeroyokan di R-Cafe

Egi | Rabu 13 Oct 2021 11:11 WIB | 832



Empat pelaku pengeroyokan yang diamankan unit Reskrim Polsek Sagulung (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung amankan 4 (empat) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di R-Cafe Kawasan Tunas Regency Kelurahan Sungai Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 04.30 WIB.


Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) dari korban yang bernama Lauren Martio Situmorang (24).


"Saat itu kelompok korban dan pelaku sedang berada di TKP, disana terjadi cekcok antara kedua kelompok tersebut. Setelah cekcok, kelompok pelaku pergi keluar dari cafe tersebut," ujar Niki pada Rabu (13/10/2021) pagi.


Lanjutnya, setelah keluar dari cafe tersebut, sakah seorang pelaku kembali ke cafe dengan membawa senjata tajam.


"Salah seorang pelaku kembali kedalam cafe membawa senjata tajam dan kemudian rombongan pelaku mengeroyok korban," ungkapnya.


"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada," sambungnya.


Niki juga mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan.


"Keempat orang tersebut yang berinisial MS (19), RS (21), BMD (22), PN (20) berhasil diamankan di daerah Batu Aji," tuturnya.


Atas kejadian pengeroyokan tersebut, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, (egi)



Share on Social Media