Batam, News, Kepri

Mulai Besok Pintu Masuk Untuk Turis Dibuka, Tan A Tie Minta Pemko Batam Kawal Ketat Prokes

Egi | Rabu 13 Oct 2021 19:00 WIB | 3404

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Anggota Komisi 1 DPRD Batam Tan A Tie saat berada diruang kerja (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pemerintah pusat sudah membolehkan sebanyak 18 negara untuk dapat terbang masuk ke Tanah Air Indonesia.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah akan membuka Kota Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai (14/10/2021). Selain Bali, Pemerintah juga akan membuka Kabupaten Bintan dan Kota Batam Kepri untuk WNA (Warga Negara Asing).


Dengan dibukanya kembali pintu masuk untuk WNA ke Batam, Anggota Komisi 1 DPRD Batam Tan A Tie meminta Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk.


"Mulai besok WNA sudah diperbolehkan masuk ke Kota Batam. Ini yang harus kita perhatikan, dengan masuknya WNA ke Batam, Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap WNA, terutama perketat Protokol Kesehatan (Prokes)," ujar Tan A Tie pada Rabu (13/10/2021) sore.


Lanjutnya, saat ini Kota Batam sudah berada di Level 1, namun itu bukan berarti kita sudah bebas dari wabah Covid-19.


"Walaupun kita berada di Level 1 dan WNA sudah boleh masuk ke Batam, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes 5M," Himbauan Tan A Tie dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam.


Tidak untuk masyarakat umum saja, saya juga meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk tidak lemah dalam menerapkan prokes terhadap petugas-petugas yang berhubungan langsung dengan kedatangan WNA di pintu masuk Kota Batam.


"Kita tidak ingin wabah Covid-19 ini kembali meningkat di Kota Batam, yang sekarang berada di Level 1, bisa-bisa langsung berada di level 4 atau 5. Untuk itu kita minta Pemerintah memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media