Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Curi Motor RX King, Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku yang Masih Dibawah Umur

Egi | Sabtu 20 Nov 2021 13:57 WIB | 842



Tiga orang pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga membenarkan telah amankan tiga orang anak yang masih dibawah umur.

"Iya benar, kita amankan tiga orang pelaju curanmor yang masih dibawah umur yang berinisial DF (14), FR (14), SF (16)," ujar Buhedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/11/2021) siang.

Lanjutnya, saat ini Unit Reskrim Polsek Sekupang masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

"Kita masih lakukan pengembangan," bebernya.

Buhedi juga mengatakan, terhadap ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 ayat (1) 4e dan 5e.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 satu unit motor Yamaha RX King warna biru," pungkasnya, (egi).



Share on Social Media