Batam, News, Kepri

Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan Kepada Pemkot

Egi | Kamis 09 Dec 2021 13:05 WIB | 1097

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Bea Cukai


Kepala Kantor BC Batam hibahkan ikan kepada Pemerintah Kota Batam (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam menyerahkan hibah ikan hasil sitaan yang sudah melalui proses persetujuan berbagai pihak untuk disumbangkan kepada panti asuhan dan masyarakat.


Kepala Kantor KPU BC Batam Ambang Priyonggo mengatakan, bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Batam untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Hari ini kita hibahkan barang berupa 5.280 kg ikan atau 5,28 ton. Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat di Kota Batam," ucap Ambang pada Kamis (9/12/2021) siang di lapangan Kantor BC Batam.


Dijelaskan Ambang, ikan tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai di sejumlah lokasi yang dilakukan para pencuri ikan asal negara asing secara ilegal. 


"Meski barang ini sudah 3 bulan di cool storage untuk menjalani proses hukum dan administrasi, tapi dari hasil pemeriksaan tim instansi terkait seperti Karantina, masih layak untuk di konsumsi," bebernya.


Sementara itu ditempat yang sama Walikota Batam Muhamad Rudi menyatakan, kegiatan bantuan dari pihak Bea dan Cukai Kota Batam sangat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid 19 ini.


"Ini merupakan bantuan yang kesekian kali, pada sebelumnya membantu beras, gula dan lain-lain, dan sekarang kita dapat bantuan ikan dari BC Batam. Kami berterima kasih dan siap menerima bantuan lagi untuk disalurkan kepada masyarakat," kata Rudi (egi)




Share on Social Media