Batam

Lanal Batam Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Juliadi | Jumat 21 Jan 2022 15:52 WIB | 1696

Polres/Ta dan Polsek
AD/AL/AU
TNI/Polri


Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Marut, SH., MH, didampingi Waka Polresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Jumat (21/1/


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Satuan tugas (Satgas) Jala Yudha 22 Komando Armada (Koarmada) I Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia.


Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (KH) Farid Marut, SH., MH yang didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Waka Polresta) Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Junoto, SIK; Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, Mangiring Hasiholan Sinaga, bertempat di Mako Lanal Batam Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (21/01/2022) saat menggelar Konferensi Pers Satgas Jalayudha-22.


Dijelaskan Farid, penangkapan berawal dari informasi jaring agen yang menginformasikan aktifitas pengiriman calon PMI
illegal melalui jalur tikus Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam.


Lanjut dikatakan Farid, informasi yang diterima Tim melaporkan hal tersebut kepada komando agar di tindak lanjuti.


"Mendapatkan informasi, tim melaksanakan pendalaman informasi dan pemetaan Pelabuhan tikus pandan Bahari yang mana lokasi tersebut diduga akan dijadikan sebagai tempat penurunan calon PMI llegal yang akan diseberangkan tujuan Malaysia," jelasnya.


Dikatakannya juga, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 09.00 Wib tim melaksanakan Briefing terkait informasi yang didapatkan oleh tim, sekira pukal 13. 40 Wib, tim tiba di lokasi untuk melaksanakan observasi dan penempatan personil sesual hasil briefing dan perencanaan untuk melakukan upaya penggagalan terhadap calon PMI Ilegal yang akan di berangkatkan dari Pandan Bahari Menuju Malaysia.


Ia juga, sekira pukul 13.50 Wib, tim melihat mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang di dapat, saat  tiba dilokasi di pandan bahari yang di dalamnya terdapat penumpang 4 orang perempuan dan 1 orang pria, tim bergerak mendekati kendaraan tersebut guna memastikan bahwa penumpang dari kendaraan tersebut adalah benar calon PMI yang akan di berangkatkan kemalaysia secara illegal.


Menurutnya, setelah di yakini kebenarannya tim dengan persuasif mengamankan 1 orang supir berinisial SL dan 5 calon PMI yang akan di berangkatkan menuju Malaysia secara illegal. Kemudian supir dan 5 calon PMI di amankan dan dibawa menuju Mako Lanal Batam guna pendalaman lebih lanjut.


"Kami lanal batam sebagai subsistem dari pangkalan Lantamal IV dan Koarmada I yang tergabung dalam satgas jalayudha 22 lanal batam, kita melaksanakan tugas pokok fungsi keamanan laut dan melaksanakan tugas dalam lintas laut terkait dengan fungsi diplomasi," ungkap Farid.


"kita berhadapan dengan negara Malaysia dan singapura tentunya lintas batas barang dan orang yang masuk dari negara kita secara represif dan prefentif kita laksanakan, upaya tersebut sebagai tugas pokok fungsi dari kami," tutup Farid.


Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, menambahkan, TNI-Polri tetap bersinergi yang kemarin di mulai dengan latihan bersama dengan pak menteri yang di tindak lanjuti dengan kegiatan- kegiatan gabungan. 


"Disamping dari lanal ada penangkapan, di Polresta barelang juga telah memproses kasus PMI Illegal yang saat ini sedang dalam pengembangan, sehingga menunggu waktu jika sudah selesai akan di lakukan konferensi pers di Polresta Barelang," tutup Junoto. (Adi) 



Share on Social Media